Alur Konsultasi dan Perwalian
Tujuan
Prosedur ini disusun untuk menjadi acuan bagi dosen penasehat akademik atau dosen wali dan mahasiswa, khusunya menyangkut aktivitas konsultasi akademik dan non-akademik di lingkungan Fakultas Ekonomi Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta.
Ruang Lingkup
Lingkup prosedur meliputi konsultasi mahasiswa ke dosen wali untuk kelancaran perkembangan studi.
Referensi
- Surat Keputusan Rektor Nomor : SKEP/87a/VII/ 2010 tentang Pokok-pokok Peraturan Akademik program Diploma, Sarjana, dan Pasca Sarjana UPN “Veteran” Yogyakarta,
- Kalender Akademik UPN “Veteran” Yogyakart, dan
- Kurikulum masing-masing program studi.
Definisi / Penjelasan Umum
- Perwalian adalah proses konsultasi atau pembimbingan antara mahasiswa dengan dosen wali atau pembimbing akademik dalam hal kegiatan akademik maupun non-akademik. Dalam menyusun rencana perkuliahan atau dalam mengambil mata kuliah tiap semester, mahasiswa diharuskan berkonsultasi dengan dosen wali
- Dosen wali berkewajiban untuk menyediakan waktu konsultasi pada setiap semesternya.
- Mahasiswa dapat menggunakan alat-alat komunikasi untuk konsultasi dengan dosen wali.
Sasaran Kinerja
Mahasiswa mempunyai arah yang benar dalam perkuliahan dan menemukan solusi terhadap masalah-masalah studi yang dialaminya.
Instrumen Pendukung
- Buku Panduan Akademik
- Buku Perkembangan Studi