Pada hari Jumat-Sabtu, 22-23 Maret 2024, DPM FEB telah melaksanakan program kerja Pengesahan Peraturan FEB 2024 yang diikuti oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Himpunan Mahasiswa Program Studi Manajemen, Himpunan Mahasiswa Program Studi Akuntansi, Himpunan Mahasiswa Program Studi Ekonomi Pembangunan, Badan Penerbitan Pers Mahasiswa “Kliring”, Kelompok Studi Mahasiswa HIMMATANA, Kelompok Studi Mahasiswa Kelompok Studi Pasar Modal, Kelompok Studi Mahasiswa, Accounting Study Club, dan Kelompok Studi Mahasiswa Research of Economic Development.
Program kerja ini berfungsi untuk menetapkan dan mengesahkan peraturan yang akan digunakan sebagai landasan kegiatan Organisasi Kemahasiswaan, Kelompok Studi Mahasiswa, dan Badan Penerbitan Pers Mahasiswa yang bertujuan agar dalam pelaksanaan periode ke depannya dapat berjalan dengan baik dan memudahkan dalam pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan. Program kerja ini menghasilkan 3 peraturan yang disahkan (1 peraturan baru dan 2 peraturan amandemen) yaitu Peraturan Pengawasan & POB Pengawasan, Peraturan Dana Kemahasiswaan & POB Badan Anggaran, serta Peraturan Pengawasan dan Penilaian DPM & POB Badan Kehormatan.