09 Juli 2021
09 Juli 2021
21 Juni 2021
27 Juli 2015
27 Mei 2016
Laboratorium Perpajakan terdiri dari Praktikum Perpajakan dan Pelatihan Brevet Pajak A/B. Dalam Praktik Perpajakan mahasiswa diharapkan mampu menghitung, menentukan, dan melaporkan pajaknya sebagai wajib pajak, pemotong/pemungut pajak baik Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21, pasal 22, pasal 23, pasal 24, pasal 25 dan pasal 26 dan rekonsiliasi fiskal serta mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) baik Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan.
Pelatihan Brevet Pajak A/B merupakan pelatihan (short course) yang bertujuan untuk mengaplikasikan dan membahas tentang peraturan Perpajakan baik Orang Pribadi maupun Badan. Bagi mahasiswa pelatihan ini dapat digunakan sebagai sarana untuk mempersiapkan diri dan menambah portofolio mereka ketika melamar pekerjaan dan menambah pengetahuan yang digunakan untuk menunjang kebutuhan dalam menghadapi persaingan global.